Adapun pengertian mengenai kompensasi yang telah diungkapkan
oleh para pakar dalam beberapa literatur, antaralain :
1.
Menurut
Moh. Agus tulus (1995:141) Kompensasi atau balas jaa didefinisikan sebagai
pemberian penghargaan langsung maupun tidak langsung, finansial maupun
non-finansial yang adil dan layak kepada karyawan atas sumbangan mereka dalam
pencapain tujuan organisasi.
2.
Menurut
I Gusti Ngurah Gorda (2004:190) Kompensasi adalah seluruh balas jasa baik
berupa uang, barang, maupun kenikmatan yang diberikan oleh perusahaan kepada
karyawan atas kinerja yang disumbangkan kepada perusahaan.
3. Menurut Hasibuan (2007:118)
kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung, atau
tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan jasa yang diberikan
kepada perusahaan.
Selain itu dalam buku Malayu S.P. Hasibuan (2007:119) terdapat
beberapa pengertian kompensasi dari beberapa tokoh, yaitu :
1.
Menurut
William B. Werther dan Keith Davis kompensasi adalah apa yang seorang pekerja
terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya.Baik upah per jam
ataupun gaji periodic didesain dan dikelola oleh bagian personalia.
2.
Menurut
Andrew F. Sikula kompensasi adalah segala sesuatu yang dikonstitusikan atau
dianggap segai suatu balas jasa atau ekuivalen.
Sebenarnya masih banyak lagi pengertian tentang kompensasi.
No comments:
Post a Comment